logo

어느새 10년이라는 세월이 흘렀습니다.
그 동안 여러분께서 보여주신 관심과 성원데 깊은 감사를 드립니다. 앞으로도 고객님의 성원에 힘입어, 더욱 알찬 제품과 서비스를 제공하겠습니다.

Contact Us
경기도 화성시 비봉면 현대기아로 830번길 25-14

Phone: + 82 031-429-7209

Email: cmpedu@naver.com

Fax: +82 070 4232 0096

CMP

Bandar Situs Judi Online Digerebek Dirumahnya

페이지 정보

조회 20회 작성일 23-02-18 22:13

본문

Bandar Situs Judi Online Digerebek di Rumahnya

Bareskrim Polres Gambiran menangkap seorang pemain judi online di Dusun Petahunan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Senin (23/5) kurang lebih pukul 13.00. Pelaku adalah Yudi Oktavianto, 37 tahun, warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.


Penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk ini berawal dari laporan seorang warga yang mengatakan pelaku sedang lakukan transaksi judi online di rumahnya.


"Dari laporan itu, pelaku kami digerebek di rumahnya," kata Kapolsek Gambiran, AKP Setyo Widodo.


Penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk ini berawal dari laporan seorang warga yang mengatakan pelaku sedang melakukan transaksi judi online di rumahnya.


Masyarakat yang telah menyetor duwit tunai, jelas Kapolres, dapat mendapatkan nomor undian berasal dari pelaku dan menunggu pengumuman nomor undian yang diundi setiap pukul 14. If you have any sort of inquiries relating to where and how to make use of https://traderscirclex.com, you can contact us at our web site. 00.


Kalau nomor yang dipesan keluar, orang yang memesan dapat mendapat untung 100 kali lipat, terkait pada jumlah nomer yang dipertaruhkan. "Jika menyetor Rp 1000 dengan sepasang dua nomer, akan mendapat Rp 100 ribu. Kalau nomor tidak muncul, uang itu milik pelaku," katanya.


Kapolsek mengatakan tersangka masih ditahan di kantor polisi kala dimintai info. Saat diamankan di rumahnya, sejumlah barang bukti (BB) diamankan, eufocus.net seperti duwit tunai Rp. 274.000, satu kartu ATM Xpresi BCA, dan satu HP Vivo hitam tipe 1904. "Semua BB telah kita amankan di Mabes Polri," jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat bersama Pasal 303 ayat 1 hingga bersama dengan 3e, 4e, 5e KUHP perihal perjudian ilegal dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 th. dan denda paling banyak Rp. 25 juta. "Kini Kami tetap mengembangkan, pelaku diduga telah lama beroperasi," jelasnya.


Instagram

follow @creative_math